Lembaga Adat Kotawaringin

Dalam rangka memelihara kearifan lokal diantaranya  dibidang  Adat Istiadat, Seni dan Kebudayaan di Pangkalan bun telah dibentuk Lembaga Adat.  Lembaga Adat tersebut disepakati yang hadir dalam rapat pembentukan diberi nama Lembaga Adat Kotawaringin. Alasan pengambilan nama Lembaga Adat Kotawaringin diantaranya adalah antisipasi terbentuknya Propinsi Kotawaringin dan adanya benang  merah dengan Kerajaan Kotawaringin. Lembaga Adat Kotawaringin nantinya tidak terbatas menghimpun adat istiadat, seni dan budaya dari kerajaan Kotawaringin saja tapi juga menghimpun adat istadat budaya lainnya terutama yang bernuansa melayu. Pembentukan Lembaga Adat Kotawaringin tersebut dinisiasi dan disponsorsi oleh Drs. H. Gusti Imansyah, M.Si dimana rapat pebembtukannya berlangsung dirumahnya di Jl. Malijo Gg. LKMD I Rt.13 No.07 pada tanggal 1 September 2019 bertepatan dengan tanggal 1 Muharam 1441 H- yang dihadiri oleh Gusti Mas Fajri. Gusti Akmad Nurmuhammad, Gusti Maspani, Gusti Rasidinsyah, Gusti Kadran, Gusti Rakhmani, Utin Marga Wati, Putri Normalatin, Dessy, Noorazizah, Gusti Firdaus, Tengku Salamah, Utin Maimunah, Syarifah Zainaf, Ratu Normalina, utin  karyati dan lainnya. Rapat Pembentukan lembaga Adat Kotawaringin ini dipimpin oleh Drs. H. Gusti Imansyah. Melalui diskusi yang cukup instens secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua Lembaga Adat Kotawaringin adalah Drs. H. Gusti Imansyah, M.Si dan selanjutnya dilengkapai para pengurus yang mendapat persetujuan dari forum rapat. Kepengurusan Lembagat Adat  Kotawaringin terdiri dari :
1. Ketua umum : Drs.H. Gusti Imansyah, M.Si, 2. Sekretaris : Gusti Akmadnur, 3. Bendahara : Gusti Maspani 4. Ketua Bidang Seni dan Budaya Gusti Mas Fajri, 5. Ketua Bidang Adat Istiadat Tengku Salamah, 6. Ketua Bidang Keagamaan Gusti Kadran,7. Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Gusti Rasidinsyah,8. Ketua Bidang Kewanitaan RR Kasiantini, 9. Ketua Bidang hubungan antar lembaga : Gusti Rakhmani, Ketua Bidang hubungan antara kerajaan dan lembaga adat, ketua bidang Kesehatan, ketrua bidang Ekonomi dan Ketua Bidang Ekonomi Ketua Bidang Kepemudaan.
Selanjutnya Organisasi lembaga Adat ini akan berbentuk badan hukum diaktenotariskan dan akan dicatkan Ke Pemda Ktw Barat melalui Kesbanglinmas.

Komentar